6 Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Anggi Novita Sari

Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan 
Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan 

Kadjiro – Dana pendidikan anak sangat penting disiapkan sejak dini. Apalagi biaya pendidikan anak juga terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu. 

Ada dua produk keuangan yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan dana pendidikan anak. Ada asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan. Keduanya seringkali dianggap produk yang sama. Padahal, mekanismenya berbeda. 

Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan 

Berikut adalah enam perbedaan asuransi dan tabungan pendidikan yang dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : 

  1. Fungsi Utama 

Asuransi pendidikan berfungsi sebagai proteksi dana pendidikan. Sama seperti asuransi lain yang juga mempunyai fungsi sama, yaitu proteksi dan perlindungan. Sementara itu, tabungan pendidikan mempunyai fungsi utama lain yaitu untuk simpanan dana pendidikan anak di masa depan. 

  1. Dikeluarkan Oleh Lembaga Keuangan yang Berbeda 

Poin kedua adalah perbedaan yang paling jelas. Asuransi pendidikan dikeluarkan oleh perusahaan asuransi. Dengan demikian, industrinya juga berbeda, karena masuk di dalam industri keuangan non bank (IKNB). 

Adapun tabungan pendidikan dikeluarkan oleh bank. Ada banyak bank di Indonesia yang menyediakan produk tabungan pendidikan. 

  1. Setoran 

Asuransi pendidikan bisa dimiliki dengan membayar premi. Preminya terdiri dari biaya asuransi, dana investasi dan lain-lain. Nilai premi sesuai dengan polis. 

Sedangkan, tabungan bisa dimiliki hanya dengan menyetorkan dana ke bank dan membayar administrasi. Nilai setorannya juga bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah di dalam menabung

  1. Mekanisme Pencairan 

Asuransi pendidikan bisa dicairkan di dalam bentuk uang pertanggungan (UP). Pencairannya dilakukan secara bertahap saat memasuki jenjang pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing. 

Sedangkan, dana tabungan pendidikan bisa dicairkan sesuai dengan jangka waktu tabungan yang sudah dipilih nasabah saat awal pembukaan tabungan. Misalnya, di dalam jangka waktu lima tahun atau lebih. 

  1. Manfaat dan Resiko 

Pemegang polis asuransi pendidikan akan mendapatkan jaminan apabila orang tua tidak lagi bisa memberikan nafkah karena meninggal dunia atau cacat total. Namun, apabila asuransi pendidikan yang dimiliki itu disertai dengan unit link/PAYDI, maka terdapat resiko investasi sesuai dengan kinerja pasar. Sehingga, nilai investasi bisa turun atau naik. 

Adapun manfaat nasabah bank yang mempunyai tabungan pendidikan adalah bunga dan simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, resikonya relatif lebih kecil dan aman. 

  1. Rekomendasi Sesuai dengan Keinginan 

Jika kamu ingin menyimpan dana pendidikan di atas lima tahun atau untuk jangka panjang, maka kamu disarankan untuk memilih asuransi pendidikan. Sebaliknya, jika kamu ingin menyimpan dana pendidikan untuk jangka pendek atau menengah, maka disarankan memilih tabungan pendidikan. 

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar