Apa Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank? Ini Penjelasannya!

Anggi Novita Sari

Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank 
Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank 

Kadjiro –  Di dalam mengajukan pinjaman, seringkali kita dihadapkan dengan kebingungan untuk memilih diantara pinjaman online atau pinjaman bank. Seperti yang diketahui, saat ini pinjaman online atau fintech peer to peer lending (P2P lending) sedang naik daun di dalam tren finansial. Namun, hal tersebut tidak mengalahkan keberadaan pinjaman di bank. 

Di antara kedua pinjaman tersebut, ada beberapa perbedaan, mulai dari sumber dana dan metode pinjamannya. Hal ini yang biasanya menjadi antara pinjaman online atau pinjaman ke bank. Bagi kamu yang masih kebingungan untuk memilih diantara dua pilihan tersebut, simak ulasan perbedaan pinjaman online dan pinjaman bank berikut ini. 

Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank 

Untuk 5 perbedaan antara pinjaman online dan pinjaman bank adalah : 

  1. Sumber Dana Pinjaman 

Pada sistem fintech lending, dana akan dipinjamkan kepada peminjam atau borrower biasanya berasal dari investor yang mempunyai sejumlah modal yang bisa dipinjamkan kepada masyarakat. Sementara itu, sumber dana pinjaman di bank berasal dari pemberi pinjaman tersebut. Biasanya, jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan dana dari investor pada pinjaman online, mengingat perbankan adalah perusahaan yang berbeda sistem dengan fintech lending

  1. Proses Peminjaman 

Tidak bisa dipungkiri bahwa pengajuan pinjaman online lebih cepat karena dilakukan secara praktis melalui platform online yang sudah disediakan. Selain itu, proses pengajuan pinjaman dengan sistem online ini biasanya memakan waktu maksimal 2 minggu saja. bahkan, ada yang satu sampai tiga hari saja. 

Sedangkan di bank jauh lebih lama, bahkan bisa memakan waktu sampai dengan beberapa bulan. Namun, jumlah dana yang dipinjamkan juga jauh lebih besar dibandingkan dengan fintech lending

  1. Dokumen Penunjang yang Dibutuhkan 

Salah satu hal yang penting dan harus diperhatikan saat melakukan pengajuan pinjaman bank, baik pada bank atau fintech lending adalah dokumen yang menjadi penunjang pinjaman. Biasanya, pada fintech lending peminjam dimintakan dokumen pribadi seperti data diri, bukti kepemilikan berupa aset, bukti tentang kondisi keuangan dan lain sebagainya. 

Tidak berbeda jauh dengan fintech, dokumen penunjang pinjaman pada bank juga hampir sama. Namun, bank biasanya melakukan survei khusus kepada pihak bank peminjam untuk memastikan keaslian data dari peminjam. Sedangkan, di pinjaman online, tidak ada survey sama sekali. 

  1. Pihak yang Terlibat di Dalamnya 

Pada saat meminjam uang ke bank, pihak yang terlibat hanya bank tersebut saja, tidak ada pihak ketiga lainnya dan yang memutuskan juga pihak dari bank saja. Lain halnya dengan pinjaman online, peminjam akan dikaitkan dengan kedua belah pihak, yaitu perusahaan terkait dengan investor yang mempunyai modal. 

  1. Perbedaan Resiko dan Jaminan 

Peminjam yang ingin meminjam uang ke bank, harus menjaminkan beberapa hal, misalnya sertifikat rumah, kendaraan atau hal lainnya yang sebanding dengan nilai jaminan tersebut. Sedangkan pada fintech lending, pinjaman akan diberikan tanpa harus memberikan jaminan apapun seperti di bank. 

Namun, hal ini mempunyai resiko. Jika fintech yang dipilih tidak mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak terpercaya, maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi seperti penipuan. 

Jenis pinjaman manapun yang kamu pilih, pilihlah jenis pinjaman yang benar-benar resmi agar terhindar dari segala kerugian. Pelajari persyaratan dan segala aturan yang ditetapkan supaya kamu tidak terlilit hutang di kemudian hari, ya. 

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar