Kadjiro – Sebagian besar menganggap bahwa perusahaan dan badan usaha merupakan dua istilah yang sama. Apakah kamu termasuk salah satunya? Ternyata ada perbedaan antara badan usaha dan perusahaan.
Memang sekilas akan terlihat sama karena keduanya sama-sama melakukan aktivitas usaha yang akhirnya bertujuan mendapatkan profit. Namun, sebenarnya disini terdapat beberapa perbedaan yang cukup mendasar.
Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan
Berikut adalah beberapa perbedaan antara badan usaha dan perusahaan :
-
Segi Definisi
Dari segi definisi saja badan usaha dengan perusahaan mempunyai perbedaan. Badan usaha merupakan kesatuan hukum, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba. Sedangkan, perusahaan adalah tempat terjadinya aktivitas produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor yang berkaitan dengan proses produksi itu sendiri. Dari sini, bisa disimpulkan juga bahwa badan usaha merupakan sebuah lembaga, sedangkan perusahaan merupakan suatu tempat dimana faktor produksi tersebut yang nantinya akan dikelola dan diproses.
-
Segi Bentuk
Dari segi bentuk, disini badan usaha bisa berupa firma, koperasi, PT, CV dan lain-lain. Hal ini tentu saja berbeda dengan perusahaan yang berupa instansi, toko, pabrik atau lain sebagainya.
Jika kamu menemukan sebuah peluang di pinggir jalan yang bertuliskan PT atau CV di depannya. Maka bisa dipastikan itu adalah sebuah badan usaha. Sedangkan jika kamu menemukan tempat usaha dimana terjadi sebuah produksi barang atau jasa, maka tempat tersebut adalah perusahaan.
-
Segi Tujuan
Perbedaan yang berikutnya bisa dilihat dari segi tujuan pendiriannya. Perusahaan didirikan dengan tujuan untuk melakukan sebuah proses produksi. Sedangkan, badan usaha didirikan untuk mendapatkan keuntungan atau profil Badan usaha memungkinkan untuk mempunyai perusahaan lebih dari satu.
-
Segi Wujud
Perbedaan yang berikutnya antara perusahaan dengan badan usaha adalah dengan ditinjau dari segi wujud. Perusahaan adalah tempat dimana terjadi aktivitas yang dilakukan oleh karyawan di dalam menghasilkan suatu produk barang atau jasa.
Sedangkan, badan usaha merupakan sebuah tempat dimana didalamnya terjadi aktivitas ekonomi organisasi. Setiap badan usaha tidak selalu mempunyai sebuah perusahaan, sedangkan perusahaan tidak selalu berada dibawah naungan suatu badan usaha.
-
Sumber Dana
Dilihat dari sumber pendanaan, perusahaan dan badan usaha juga berbeda. Perusahaan modalnya terdiri dari saham-saham atau andil yang bisa dijual kepada masyarakat. Sedangkan badan sumber pendanaanya bisa dari negara, daerah, swasta baik perorangan atau kelompok.
Itulah perbedaan antara badan usaha dan perusahaan, ditinjau berdasarkan definisi hingga tempat berdiri sudah berbeda. Nah, kalian tidak perlu bingung lagi dengan perbedaan usaha dan perusahaan. Semoga artikel ini bisa membantu, ya.