Ingin Mendapatkan Centang Biru di WhatsApp Bisnis? Ini Syarat dan Caranya!

Anggi Novita Sari

Centang Biru di WhatsApp Bisnis
Centang Biru di WhatsApp Bisnis

Kadjiro – Pernah melihat akun WhatsApp yang bercentang biru? Sebelum centang biru, WhatsApp memberlakukan cintang hijau bagi akun yang terverifikasi. 

Tanda ini seringkali kamu lihat di akun tokoh terkenal, akun bisnis atau entitas lain yang terkemuka. Apabila kamu ingin mempunyai akun terverifikasi atau bercentang biru, bisa saja kok!

Bagi para pelaku usaha, nomor WhatsApp bercentang biru menjadi satu hal yang sangat penting. Perihal tersebut bertujuan untuk membuat konsumen semakin yakin berinteraksi dengan akun tersebut. Simak penjelasan dibawah ini untuk mengetahui apa itu centang biru WhatsApp, lengkap dengan syarat dan langkah-langkah membuat WhatsApp supaya centang biru. 

Apa Itu Centang Biru WhatsApp?

Centang biru di akun WhatsApp merupakan tanda sudah terverifikasi. Dikutip dari laman DoubleTick, centang biru kali ini sebelumnya adalah centang hijau. Perubahan ini dilakukan sebagai penyeragaman tanda verifikasi di ekosistem Meta seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram. Berdasarkan laman resmi WhatsApp, centang biru atau lencana terverifikasi ini merupakan bukti akun tersebut sudah diverifikasi berdasarkan aktivasinya di WhatsApp serta informasi atau dokumen yang mereka berikan. 

Syarat Mendapatkan Centang Biru di WhatsApp

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan lencana terverifikasi atau centang biru di WhatsApp adalah sebagai berikut: 

  • Sudah mendaftar ke Business Service Provider (BSP) WhatsApp. 
  • Bentuk lembaga bisnis seperti CV, PT atau Yayasan. 
  • Kategori bisnis tidak berhubungan dengan produk yang dilarang, seperti judi, alkohol, atau senjata. 
  • Mempunyai ID Facebook Business Manager. 
  • Bisnis sudah mempunyai website resmi. 
  • Bisnis harus dikenal oleh publik. 

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp 

Untuk mendapatkan centang biru atau akun terverifikasi WhatsApp, kamu harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 

  1. Mendaftar ke BSP WhatsApp 

Langkah pertama, kamu harus mendaftarkan nomor atau akun WhatsApp ke Business Service Provider (BSP) WhatsApp. BSP merupakan pihak yang ditunjuk WhatsApp untuk memproses registrasi WhatsApp Business API. Apabila kamu ingin mendapatkan fitur seperti WA Blast atau Chatbot, maka harus berlangganan terlebih dahulu. 

  1. Verifikasi Akun Facebook Business Manager 

Kemudian kamu harus verifikasi akun Facebook Business Manager dengan cara login dan kemudian mengisi semua data informasi yang dibutuhkan di laman tersebut. 

  1. Mendaftarkan Nomor dan Nama Bisnis 

Jangan lupa untuk mendaftarkan nomor dan nama bisnis kamu. Nama dan nomor tersebut yang nantinya akan muncul di akun WhatsApp centang biru. Perlu kamu ingat, bahwa nomor dan nama yang sudah didaftarkan tidak bisa diubah jika disetujui oleh pihak WhatsApp. 

  1. Tunggu Proses Verifikasi 

WhatsApp akan memproses pengajuan dengan cara melakukan verifikasi data. Apabila pengajuan dinilai sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka WhatsApp akan memberikan centang biru atau verified badge untuk akun bisnismu. 

Demikian informasi lengkap mengenai centang biru atau yang dulunya centang hijau di aplikasi WhatsApp. Semoga penjelasan diatas bisa membantu dan bermanfaat, ya. 

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar