Kadjiro – Lembaga keuangan terbagi menjadi beberapa bagian. Di dalam hal ini, koperasi dan bank sering menjadi lembaga keuangan pilihan masyarakat. Tentu saja, mulai dari prinsip dasar sampai dengan sistem kerja keduanya berbeda.
Namun, keduanya sama-sama aktif di dalam melayani masyarakat. Berikut adalah lima perbedaan koperasi dan bank yang harus kamu ketahui. Simak yuk!
Perbedaan Koperasi dan Bank
Untuk 5 perbedaan dari koperasi dan bank adalah :
-
Tujuan Pendirian Berbeda
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan dana dari anggotanya dan mensejahterakan anggotanya sendiri. Sedangkan, perbankan didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat itu sendiri.
-
Layanan yang Diberikan Berbeda
Pada koperasi, pelayanan yang diberikan hanya dilakukan dengan cara meminjamkan dana kepada para anggotanya saja. Lain hal dengan bank, yang memberikan layanan dengan cara menyalurkan dana kepada semua orang.
-
Keuntungan dan Pinjaman yang Diberikan Berbeda
Perbedaan koperasi dan bank berikutnya terlihat dari keuntungan dan pinjaman yang diberikan. Pinjaman dana yang diberikan lebih kecil, karena ruang lingkup koperasi lebih kecil dibandingkan bank. Adapun keuntungan yang didapat koperasi juga akan diberikan secara merata ke semua anggotanya.
Berbeda halnya dengan koperasi, bank justru bisa meminjamkan dana dengan angka yang kecil atau besar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, jika terdapat keuntungan, bank dan nasabah akan merasakan keuntungannya tapi nasabah hanya sebagian.
-
Biaya Administrasi
Sebagaimana yang diketahui, koperasi tidak membebankan administrasi kepada anggotanya. Jadi, anggotanya hanya akan menanggung biaya bersama para anggotanya sendiri. namun, tidak bisa dipungkiri, saat ini terdapat koperasi yang mengenakan biaya administrasi. Di sisi lain, perbankan membebankan biaya administrasi kepada nasabahnya, hal itu diterapkan supaya tabungan tetap terjaga dan aman sehingga tidak mudah terblokir.
-
Pajak Bunga
Perbedaan koperasi dan bank yang terakhir terlihat dari pajak bunganya. Berdasarkan peraturan pemerintah, pajak bunga untuk koperasi senilai 10% yang sebelumnya 15%. Sedangkan pada bank, pajak bunga dikenakan sebesar 20% dari jumlah bruto.
Itulah dia penjelasan lengkap mengenai perbedaan koperasi dan bank. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat, ya.