7 Perbedaan Giro dan Deposito yang Harus Diketahui

Anggi Novita Sari

Perbedaan Giro dan Deposito 

Kadjiro – Giro dan deposito adalah contoh jenis uang di dalam bentuk simpanan di bank yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Meski sama-sama simpanan di bank, giro dan deposito mempunyai definisi yang berbeda. 

Mengutip dari laman resmi OCBC, giro adalah jenis simpanan bank yang digunakan untuk pembayaran non tunai. Rekeningnya diisi seperti tabungan biasa. Lalu, saat ingin melakukan transaksi akan diberikan sebuah warkat atau bilyet giro. 

Pemilik dari rekening giro disebut dengan girant, baik itu perorangan atau organisasi. Adapun sistem pengelolaan tabungan yang disesuaikan dengan bunga atau disebut dengan jasa giro. Tingkat bunga atau jasa giro ini ditetapkan oleh otorisasi bank. Apabila kamu tertarik dengan giro, produk ini mempunyai likuiditas yang tinggi. 

Sementara itu, untuk deposito adalah simpanan di bank yang menggunakan sistem penyetoran dan penarikan di dalam jangka waktu tertentu. Kamu sebagai nasabah hanya perlu menyetorkan dana yang ingin disimpan di awal dan menunggu sampai dengan masa jatuh tempo (tenor) tiba untuk melakukan pencarian. 

Meski demikian, deposito juga bisa dicairkan di sebelum masa jatuh tempo, tapi terdapat sanksi dan konsekuensi yang harus diterima oleh nasabah. Dana deposito sendiri dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga untuk tingkat keamanannya sudah benar-benar terjamin. 

Di bawah ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai perbedaan giro dan deposito. Bagi yang ingin tahu perbedaanya, yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini. 

Perbedaan Giro dan Deposito 

Ada 7 perbedaan giro dan deposito yang harus diketahui, yaitu : 

  1. Fungsi 

Perbedaan pertama antara giro dan deposito bisa dilihat dari fungsinya. Giro berfungsi sebagai media transaksi yang membuat kamu sebagai nasabahnya bisa melakukan penarikan setiap hari dengan nominal ratusan juta rupiah. Disisi lain, deposito adalah tabungan berjangka yang fungsinya untuk menyimpan danamu sebagai nasabah sampai dengan waktu jatuh temponya tiba. 

  1. Jenis Produk 

Perbedaan lain antara giro dan deposito bisa dilihat dari jenis produknya. Giro hanya mempunyai satu jenis tabungan, sedangkan deposito terbagi atas tiga jenis, yaitu : 

  • Deposito berjangka : Deposito yang mempunyai jangka waktu pengambilan. 
  • Deposito on call : Simpanan yang bisa ditarik setiap saat dengan pemberitahuan satu hari sebelum jatuh tempo. 
  • Deposito sertifikat : Tabungan di dalam bentuk deposito dengan bukti simpanan berupa sertifikat yang bisa dipindahtangankan. 
  1. Media Penarikan Dana 

Perbedaan giro dan deposito berikutnya terletak pada media penarikan yang digunakan oleh pihak nasabah. Jika ingin melakukan penarikan dana giro, maka kamu membutuhkan bilyet atau cek. 

Sedangkan untuk deposito, kamu tidak membutuhkan media penarikan seperti kartu kredit atau cek. Hal itu lantaran dana pencairan deposito ini akan langsung di transfer ke rekening kamu apabila sudah memasuki waktu jatuh tempo. 

  1. Biaya Bulanan 

Perbedaan giro dan deposito lainnya terdapat pada biaya bulanan yang dijatuhkan kepada nasabah. Di dalam tabungan giro, kamu akan dikenakan biaya bulanan untuk pembayaran jasa pemeliharaan. Disisi lain, deposito tidak dikenakan biaya tambahan kecuali jika kamu mengambil simpanan sebelum waktu jatuh tempo tiba. 

  1. Tingkat Bunga 

Perbedaan lainnya antara giro dan tabungan juga terletak pada tingkat bunganya. Untuk giro, tingkat bunganya relatif lebih rendah dibandingkan dengan deposito. 

Hal ini terjadi karena masa penyimpanan deposito lebih lama daripada giro. Deposito sendiri merupakan produk di bank yang sifatnya berjangka. 

Tingkat bunga tertinggi yang ditawarkan oleh giro pada umumnya hanya berkisar pada 4-6 persen. Sedangkan, untuk deposito mencapai dengan 7-9 persen. Namun, ada satu hal yang harus perhatikan bahwa persentase bunga tersebut akan bergantung pada kebijakan dari masing-masing bank. 

  1. Fleksibilitas Penarikan 

Perbedaan berikutnya di antara giro dan deposito terletak pada fleksibilitas penarikannya. Giro adalah simpanan yang bisa ditarik kapan saja dan berkali-kali selama dana kamu sebagai nasabah masih tersedia. Sedangkan untuk deposito, penarikannya harus menunggu sampai dengan waktu jatuh tempo yang sudah disepakati diantara kamu selaku nasabah dengan pihak bank. 

  1. Sanksi 

Perbedaan giro dan deposito terakhir yang harus kamu ketahui adalah pemberlakuan sanksi di setiap produk. Di dalam tabungan giro, tidak ada sanksi apapun karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penarikan simpanan ini bersifat fleksibel.

Sedangkan di dalam deposito, jika kamu ingin melakukan penarikan di luar waktu jatuh tempo akan dikenakan sanksi. Misalnya, seperti denda atau penghapusan suku bunga. 

Itulah dia penjelasan lengkap mengenai 7 perbedaan giro dan deposito yang harus kamu ketahui. Semoga penjelasan di atas bisa membantu dan bermanfaat, ya. 

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar