Kadjiro – Menabung di bank, apabila cermat memilih bank, bukan semata-mata menjadi kegiatan menyimpan uang tapi juga menanam investasi yang menjanjikan. Selain di bank nasional, kamu juga bisa menabung dan melakukan transaksi pembayaran lainnya di bank asing.
Bank asing merupakan cabang dari bank yang didirikan di luar negeri, baik milik swasta atau pemerintah negara asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 40 bank asing yang berdiri di Indonesia. lalu, apa saja perbedaan bank asing dan bank nasional? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Perbedaan Bank Asing dan Bank Nasional
Ada 4 perbedaan bank asing dan bank nasional yang harus kamu ketahui, yaitu:
-
Badan Kepemilikan
Faktor kepemilikan menjadi perbedaan bank asing dan bank nasional yang paling utama. Bank asing berperan sebagai cabang dari bank yang berpusat di luar negeri. Sesuai dengan namanya, bank asing yang ada di Indonesia berada dibawah naungan pihak asing, baik swasta asing atau pemerintah negara asing. Dengan begitu, secara kepemilikan, bank asing sepenuhnya dimiliki oleh pihak luar negeri.
Adapun bank nasional adalah badan usaha perbankan yang akta pendiriannya didirikan oleh pemerintah atau swasta Indonesia. Kepemilikan sahamnya juga berada di tangan pemerintah atau swasta, baik separuh atau sepenuhnya.
-
Layanan Perbankan
Perbedaan bank asing dan bank nasional berikutnya berada di jenis layanan perbankan yang disediakan. Selain tabungan, bank asing juga menawarkan kredit atau pinjaman transfer antar negara. Fasilitas transfer ini memudahkan transaksi belanja produk global sebab mayoritas marketplace internasional sudah mendukung pembayaran langsung dari rekening bank asing.
Sebaliknya, jenis pelayanan bank nasional meliputi fasilitas tabungan, deposito, giro, online banking, kredit atau pinjaman dan transfer ke sesama bank atau antar bank berbeda. Jenis kredit yang dipinjamkan juga cukup beragam, misalnya kredit usaha rakyat (KUR), kredit griya atau rumah, kredit wirausaha dan kredit kendaraan.
-
Jenis Bank yang Dinaungi
Karena manajemen pengelolaan uang ditangani oleh pihak berbeda, maka dari itu jenis bank yang tergabung di dalam bank asing dan bank nasional tidaklah sama. Perbankan bank asing dan bank nasional ini bisa dilihat dari deretan bank asing yang ada di sejumlah kota besar di Indonesia. Tidak hanya terbatas di Asia, perwakilan bank luar negeri juga berasal dari Amerika dan sejumlah negara, Eropa, seperti Italia, Spanyol dan Jerman.
Adapun bank yang tergabung di dalam bank nasional milik pemerintah adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri. Jajaran bank nasional pemerintah ini bisa dijumpai di hampir seluruh daerah Indonesia. Contoh bank swasta nasional yang didirikan di Indonesia diantaranya adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Pertama dan Bank Niaga.
-
Sistem Pembagian Keuntungan
Faktor lain yang menjadi perbedaan bank asing dan bank nasional adalah pembagian keuntungan. Modal investor yang besar ini menjadi sumber pembagian keuangan kepada bank asing. Berbeda dengan bank nasional, bank asing tidak mematok bunga yang besar kepada nasabah.
Keuntungan bank nasional didapatkan dari bunga bank nasabah yang cukup besar. Dibandingkan dengan bank pemerintah, bank swasta cenderung lebih sering menerapkan sistem pembagian keuangan ini.
Itulah empat perbedaan bank asing dan bank nasional yang jarang diketahui oleh beberapa orang. Perbedaan ini meliputi badan kepemilikan, layanan perbankan, jenis bank yang dinaungi dan sistem pembagian keuntungan.