5 Peran Konsultan Hukum dalam Kegiatan Pasar Modal

Anggi Novita Sari

Peran Konsultan Hukum dalam Kegiatan Pasar Modal 
Peran Konsultan Hukum dalam Kegiatan Pasar Modal 

Kadjiro – Peran konsultasi hukum di dalam kegiatan pasar modal sangat penting, mengingat profesi tersebut bisa membantu di dalam berbagai hal. Sebut diantaranya mengurus berkas, perizinan, melakukan due diligence hukum dan lain-lain. 

Lalu, apa saja peran konsultasi hukum di dalam kegiatan pasar modal? Di kesempatan kali ini akan membahas peran konsultan hukum di pasar modal, mulai dari pengurusan dokumen dan izin, memastikan perlindungan terhadap investor, due diligence, menjaga kepatuhan sesuai peraturan perdagangan dan membantu penyusunan dokumen transaksi derivatif. 

Peran Konsultan Hukum dalam Kegiatan Pasar Modal 

Berikut adalah 5 peran konsultan hukum di dalam kegiatan pasar modal, yaitu: 

  1. Pengurusan Dokumen dan Izin di Pasar Modal 

Peran konsultasi hukum di dalam kegiatan pasar modal pertama adalah mengurus dokumen beserta perizinan tertentu. Perlu diketahui terlebih dahulu, perusahaan wajib memenuhi segala syarat dan berkas tertentu untuk bisa bergabung dengan pasar modal. 

Emiten atau perusahaan perusahaan publik yang efeknya tercatat di bursa berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Mereka akan terlebih dahulu membuat Surat Pernyataan Pendaftaran yang berkasnya dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Adapun laporan keuangan yang sudah diaudit beserta aset bersih dan dimiliki oleh perusahaan menjadi salah satu syarat berkas pula. Di dalam kampanye pendanaan perusahaan, ada juga istilah prospektus yang menjadi penarik minat investor. 

Mengutip dari laman OCBC, terdapat prospektus atau dokumen formal penawaran beserta portofolio investasi yang ditujukan kepada investor. Peran konsultan hukum di dalam kegiatan pasar modal juga terlibat di dalam pembuatan prospektus tersebut. 

  1. Memastikan Perlindungan Terhadap Investor 

Peran konsultan hukum di dalam kegiatan pasar modal lainnya adalah memastikan perlindungan terhadap investor. Sebagaimana dikutip dari Sikapi Uangmu OJK, konsultasi hukum ini melibatkan pihak penasihat investasi. 

Lantaran mendapatkan imbalan dari jasa yang sudah diberikan, konsultan hukum wajib menjalankan tugasnya secara baik dan benar. Hal ini berlaku bagi investor perorangan atau perusahaan yang menggunakan jasa yang harus dijamin perlindungannya. 

Adapun wujud nyata perlindungan ini dipantau melalui hak-hak investor yang wajib terpenuhi ketika menjalankan transaksi di pasar modal. Kemudian, mencegah berbagai praktik ilegal atau kegiatan merugikan lainnya. 

  1. Melakukan Due Diligence Hukum 

Due diligence merupakan rangkaian pemeriksaan yang dijalankan seorang konsultan hukum terhadap suatu perusahaan. Identifikasi yang dilakukan ini bertujuan untuk menilai kelayakan beserta resiko yang berpotensi muncul ketika bertransaksi. 

Dengan begitu, pemeriksaan due diligence juga termasuk sebagai peran konsultasi hukum di dalam kegiatan pasar modal. Lalu, apa saja yang diperiksa oleh konsultan hukum di dalam aktivitas due diligence hukum

Pertama-tama, konsultasi hukum dalam pasar modal adalah memeriksa status hukum perusahaan. Kemudian, melakukan pengecekan terhadap status kepemilikan aset, kewajiban hukum dan potensi litigasi (hukum). 

  1. Kepatuhan Terhadap Peraturan Perdagangan 

Apa peran konsultasi hukum di dalam kegiatan pasar modal terkait kepatuhan terhadap peraturan perdagangan? Mereka akan memberikan nasihat kepada pihak perusahaan terkait aturan yang berlaku dan tidak boleh dilanggar. 

Sebut misalnya aturan mengenai Insider Trading yang tidak boleh dilakukan. Insider Trading atau perdagangan orang di dalam merupakan transaksi saham perusahaan yang dijalankan oleh individu tertentu dan mereka memiliki akses informasi non publik (tidak dipublikasi). 

Masih banyak aturan yang berlaku, misalnya potensi manipulasi pasar. Adapun di dalam Pasal 91 UU Pasar Modal, manipulasi pasar dilakukan oleh pihak tertentu, baik secara langsung ataupun tidak, demi menyesatkan perdagangan, keadaan pasar dan harga efek di bursa pasar. 

  1. Membantu Menyusun Dokumen Transaksi Derivatif 

Dikutip dari Indonesia Stock Exchange, transaksi derivatif merupakan kontrak dua atau lebih pihak untuk menepati janji jual dan beli aset yang diperdagangkan. Harga beserta waktu kontrak ini didasarkan atas kesepakatan pembeli dan penjual. 

Peran konsultasi hukum di dalam kegiatan pasar modal di poin ini akan membantu penyusunan dan negosiasi dokumen transaksi derivatif. Dokumen tersebut biasanya ditinjau terlebih dahulu oleh pihak OJK dan harus sesuai syarat. 

Kemudian, peran konsultasi hukum lainnya adalah memastikan berjalannya kontrak sesuai dengan peraturan perdagangan derivatif yang berlaku. Salah satunya diatur di dalam Peraturan OJK RI Nomor 32/POJK.04/2020 tentang Kontrak Derivatif Efek. 

Kesimpulan 

Berdasarkan keterangan diatas, peran konsultasi hukum di dalam kegaitan pasar modal mencakup berbagai macam hal. Sebut saja pengurusan dan perizinan dokumen, membutuhkan berkas pernyataan ikut pasar modal, laporan keuangan dan prospektus.  

Konsultan hukum atau penasihat investasi juga berkewajiban untuk menjamin perlindungan kepada pihak investor. Kemudian, menjalankan pemeriksaan due diligence supaya bisa memastikan berbagai status hukum perusahaan. 

Setelah itu, memastikan juga berjalannya kepatuhan terhadap peraturan perdagangan yang berlaku, Misalnya, perusahaan tidak boleh menjalankan transaksi insider trading, manipulasi pasar dan masih banyak lainnya lagi. 

Terakhir, membantu juga perusahaan untuk menyusun dokumen transaksi derivatif. Memastikan pula supaya berkas yang dibuat sudah sesuai dengan aturan yang sah. Sekian informasi yang kami sampaikan dan semoga bisa membantu, ya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar