Waspada dengan Penipuan Bea Cukai: Jenis-Jenis dan Cara Mengatasinya!

Anggi Novita Sari

Penipuan Bea Cukai
Penipuan Bea Cukai

Kadjiro – Bea cukai, sebagai lembaga pemerintah yang bertugas sebagai pengumpul pendapatan negara dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang terlarang atau terbatas, sering dimanfaatkan oleh penipu untuk menipu masyarakat yang kurang berpengalaman tentang peraturan kepabeanan. Biasanya, penipuan yang mengaku sebagai Bea Cukai atau stafnya dilakukan melalui transaksi online atau pengiriman barang. 

Tentunya banyak informasi yang harus Anda ketahui supaya nantinya tidak terjerat pada penipuan bermodus bea cukai. Berikut di dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai penipuan bea cukai dan jenis-jenisnya dan cara mengatasinya. 

Jenis-Jenis Penipuan Atas Nama Bea Cukai 

Terdapat banyak modus dan jenis penipuan yang mengatasnamakan bea cukai. Berikut adalah beberapa jenisnya: 

  1. Jual Beli Online Barang Kiriman dalam Negeri 

Para pelaku menjual barang-barang yang disebut sebagai sitaan gelap dan barang tanpa pajak di platform media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat rendah, di bawah harga pasar. Setelah korban melakukan transfer uang, orang yang tidak bertanggung jawab lainnya menghubungi korban, mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menginformasikan bahwa barang yang dibeli adalah ilegal (tanpa PPN) dan meminta korban untuk mentransfer uang lagi ke rekening mereka. Sebagian besar kasus ini disertai dengan ancaman, seperti penangkapan oleh polisi, penjara atau denda besar, sebagai bentuk tekanan supaya korban segera mentransfer uang tambahan. 

  1. Lelang Palsu 

Pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran seperti media sosial, WhatsApp group atau SMS berantai dengan dalih lelang tertutup tapi resmi kemudian calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang. 

  1. Kiriman dari Luar Negeri 

Pelaku pada umumnya memulai pendekatan dengan calon korban melalui media sosial. Setelah membangun kedekatan yang cukup lama, mereka akan menjanjikan untuk mengirimkan paket berisi barang-barang seperti ponsel, tas, emas dan item berharga lainnya, termasuk uang. Akan tetapi, setelah itu, seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai akan menghubungi korban dan menyatakan bahwa paket tersebut ditahan karena nilainya melebihi batas pembebasan. 

Korban kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dilepaskan dan diteruskan kepada pihak penerima. Modus ini seringkali sangat merugikan korban, karena mereka sudah mempercayai pelaku, terutama jika motifnya adalah hubungan asmara. 

  1. Teman Ditahan karena Membawa Uang Melebihi Nominal yang Diperbolehkan 

Modus yang Anda jelaskan kali ini serupa dengan modus pengiriman kiriman dari luar negeri, tapi dengan perbedaan bahwa pelaku berpura-pura ingin mengunjungi Indonesia. Setelah mengaku tiba di Indonesia, pelaku kemudian menghubungi korban untuk mengabarkan bahwa dirinya ditahan karena membawa uang di dalam jumlah besar dan meminta korban mentransfer uang agar bisa dibebaskan. 

Untuk menambah situasi semakin keruh, pelaku mengklaim bahwa dia sedang disekap di ruangan tertutup, sehingga tidak bisa berkomunikasi dan petugas sudah menyita semua barang pribadinya. Modus ini sangat merugikan korban karena memanfaatkan rasa simpati dan kekalutan mereka. 

Cara Mengidentifikasi Penipuan Atas Nama Bea Cukai 

Berikut ini adalah cara untuk mengidentifikasi dan memverifikasi apakah suatu hal yang Anda alami penipuan yang mengatasnamakan bea cukai atau bukan:

  • Mengenali rekening yang digunakan oleh pelaku. Jika Anda diminta untuk mentransfer yang ke rekening atas nama pribadi, maka bisa dipastikan itu adalah penipuan. Karena Bea masuk dan pajak dalam rangka impor dibayarkan langsung ke rekening penerimaan negara yang ditagih dengan Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP). 
  • Melakukan pengecekan pada www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. 
  • Apabila dihubungi oknum yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai, jangan ragu untuk menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau Cukai Indonesia di Facebook beacukaiRI, twitter @beacukaiRI, Instagram @BeaCukaiRI atau contact center 1500225. 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Penipuan Bea Cukai? 

Ada beberapa tahapan yang harus Anda lakukan jika terkena penipuan bea cukai. Pertama, jangan langsung transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Semua pungutan Bea dan Cukai pasti memiliki jangka waktu sebelum jatuh tempo. 

Lalu, Anda juga bisa melakukan pengecekan rekening yang diinfokan oknum penipu secara mandiri melalui laman https://cekrekening.id. Situs resmi dari Menkominfo ini akan menampilkan informasi nama pemilik rekening status verifikasi dan jika terindikasi sudah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang sudah dilakukan. 

Selanjutnya, konfirmasikan kebenaran informasi ke Bea Cukai, bisa melalui contact center bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat noni bravo Bea Cukai atau media sosial @bravocukai. Sementara itu, untuk melakukan penelusuran mandii terhadap barang kiriman, masyarakat bisa mengakses https://www.beacukai.go.id/barangkiriman

Terakhir, lapor ke polisi dan jangan lupa meminta surat laporan Kepolisian. Juga, melapor kepada bank rekening pelaku untuk meminta pemblokiran rekening dengan berbekal laporan kepolisian.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar