5 Perbedaan Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus, Harus Diketahui!

Anggi Novita Sari

Perbedaan Hukum Pidana Umum dan Khusus 
Perbedaan Hukum Pidana Umum dan Khusus 

Kadjiro Dunia hukum memang selalu menarik untuk diulas, baik itu dari kalangan dengan pendidikan latar belakang tinggi atau masyarakat biasa. Tentunya keduanya mempunyai dasar pemikiran dengan norma-norma dasar yang dimilikinya sehingga bisa mengkritisi bagaimana kejadian hukum berlaku.

Namun ternyata perlu adanya pemahaman lebih mendalam sebab dari keseluruhan hukum pidana ternyata terbagi menjadi dua topik yang berbeda. lalu, apa perbedaan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus? 

Banyak sekali yang belum mengetahui perbedaan kedua hukum ini karena apabila sudah terbranding dari awal dengan kata pidana, maka semua orang menganggap bahwa itu merupakan tindakan kriminal yang merugikan banyak orang. Padahal sebenarnya keduanya mempunyai perbedaan yang mana bisa dibedakan dari jenis kejahatan dan undang-undang yang berlaku. 

Perbedaan Hukum Pidana Umum dan Khusus 

Meski keduanya sama-sama disebut sebagai peraturan pidana yang merugikan banyak orang, ternyata terdapat perbedaan dan konsekuensi yang diberikan kepada pelanggar dari masing-masing hukum ini. Adapun untuk memudahkannya, berikut adalah daftar perbedaan antara  hukum pidana dan khusus yang bisa Anda pahami: 

  1. Bentuk Tindakan Pidana Pelanggaran 

Berdasarkan yang tercantum di dalam peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwasannya hukum pidana umum membawahi kejadian kriminal seperti pembunuhan, penggelapan dan perampokan. Sementara itu, tindak pidana khusus terjadi pada tindakan seperti terorisme, korupsi atau penyelundupan narkoba. 

  1. Subjek Pelanggar 

Hukum pidana umum bisa saja dikenal oleh siapapun yang melanggarnya. Sementara itu, hukum pidana khusus hanya akan menimpa seseorang maupun kelompok yang berada di dalam list tertentu dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan kejaksaan. 

  1. Sanksi Hukum 

Dari segi sanksi hukum yang diberikan, pelanggar hukum tindak pidana umum biasanya mendapatkan berbagai jenis hukum tergantung masalahnya seperti denda, penjara atau mati. Sementara itu, pada hukum pidana khusus akan lebih melebar pada pencabutan hak di dalam berpolitik, izin usaha dan tentunya penahanan tertentu. 

  1. Penanganan Hukum 

Hukum pidana umum diselesaikan menggunakan metode hukum yang sesuai, perbedaan hukum pidana umum dan pidana hukum khusus yang terlihat dari penanganannya adalah adanya prosedur tambahan yang disesuaikan dengan undang-undang untuk pelanggaran hukum pidana khusus. Hukum pidana akan diselesaikan melalui pengadilan pidana umum, sementara itu karena kasus pidana khusus lebih spesifik maka harus diselesaikan dengan pengadilan khusus. 

  1. Metode Penuntutan 

Karena penuntutan dari kasus ini sangat rumit, maka keduanya tidak bisa diselesaikan dari pintu yang sama. Pelanggaran hukum tindak pidana akan diselesaikan melalui bantuan jaksa umum, sedangkan di pelanggaran hukum tindak pidana khusus membutuhkan adanya jaksa khusus yang akan menyelesaikannya. 

Sehingga dari keseluruhan perincian tersebut bisa dikategorikan bahwa tindak pidana umum akan terselesaikan berdasarkan pasal KUHP yang berlaku. Sementara itu pada pidana khusus, hal-hal yang terjadi tidak hanya disangkut-pautkan dengan pasal KUHP tapi dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan lain-lain. 

Kondisi ini yang menyebabkan keduanya mempunyai karakteristik penyelesaian yang jauh berbeda. Dengan demikian perbedaan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus, semoga bisa membantu Anda di dalam menjawab kebingungan yang terjadi sekarang. 

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar