Kadjiro – Di Indonesia, masih banyak iPhone yang dijual secara tidak resmi. Maka dari itu, banyak iPhone black market atau refurbished atau IMEI-nya di blokir oleh pemerintah. Namun sayangnya masih banyak percaya pada jasa yang bisa membuka blokir IMEI, padahal pemerintah sudah menjelaskan bahwa sudah memberantas jasa tersebut.
Lalu, apa saja ciri-ciri IMEI iPhone yang terblokir? Yuk, langsung saja simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu IMEI?
International Mobile Equipment Identity atau IMEI merupakan nomor internasional yang terdiri dari 15 digital dan berada di setiap perangkat ponsel, baik Android maupun iOS. Supaya bisa digunakan di Indonesia, pastikan IMEI yang ada di ponsel sudah terdaftar pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Manfaat IMEI
Manfaat IMEI adalah untuk melakukan identifikasi perangkat headphone, komputer genggam dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. Apabila tidak terdaftar secara resmi, maka perangkat akan mengalami pembatasan akses dan jaringan seluler di Indonesia (no service atau tidak ada sinyal).
Di saat kamu ingin mendapatkan sinyal atau jaringan seluler di Indonesia, maka IMEI yang terdaftar harus resmi. Namun sayangnya, hingga saat ini masih banyak dari para penjual iPhone yang berbondong-bondong menyatakan IMEI mereka dapat digunakan meski tidak terdaftar pada Kemenperin.
Pemerintah Memberantas Jasa Unlock IMEI
Kondisi IMEI yang sering diblokir atau membuka IMI tanpa harus ribet mendaftarkan ke Kemenperin dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk membuka jasa unlock IMEI. Padahal praktik yang satu ini akan terus diberantas oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Maka dari itu, jangan pernah percaya terhadap jasa yang satu ini atau membeli iPhone dengan iming-iming IMEI sudah di unlock. Dengan penawaran tersebut, kemungkinan besar IMEI akan diblokir lagi oleh pemerintah di kemudian hari.
Ciri-Ciri IMEI iPhone Terblokir
Setelah paham mengenai istilah dan manfaat dari IMEI, maka hal lain yang harus kamu pahami adalah ciri-ciri IMEI iPhone yang terblokir. Berikut adalah 6 ciri-ciri IMEI iPhone terblokir yang harus kamu ketahui :
-
Sinyal Hilang
Ha; paling umum yang terjadi pada saat IMEI terblokir adalah hilangnya sinyal secara tiba-tiba di dalam waktu yang lama. Langkah ini memang dilakukan Pemerintah untuk memutus jaringan seluler dari ponsel yang tidak terdaftar atau masuk ke dalam daftar hitam Pemerintah.
-
Tulisan No Service
Pada saat sinyal hilang, tentunya akan muncul tulisan No Service pada bagian sinyal iPhone kamu. Dan tulisan tersebut akan terus muncul, meski kamu sudah mengganti provider seluler.
-
Tanpa Internet, SMS dan Panggilan
Akibat pemblokiran tersebut, kamu tidak bisa menerima panggilan, SMS atau menggunakan jaringan internet. Meski sebenarnya internet masih bisa diatasi, ketika kamu menggunakan jaringan WiFi.
-
Tidak Terdaftar di Kemenperin
Untuk melihat apakah IMEi iPhone kamu diblokir, silahkan mengunjungi website resmi dari Kemenperin untuk mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar secara resmi atau tidak. Apabila tidak muncul status meski sudah melakukan registrasi, maka kemungkinan besar IMEI iPhone kamu sudah diblokir atau masuk ke dalam daftar hitam Pemerintah.
-
Dijual dengan Nama iPhone Ex-Inter All Operator
Kamu pasti pernah menjumpai iPhone bekas yang dijual dengan memberikan embel-embel iPhone Ex-intel All Operator. Pada umumnya, iPhone yang mendapatkan nama tersebut diimpor dari luar negeri dan masuk secara ilegal ke Indonesia alias masuk tanpa harus membayar pajak.
Karena itulah IMEI yang dimiliki tidak terdaftar di Kemenperin. Biasanya, saat pertama digunakan masih tersambung dengan semua operator jaringan di Indonesia. Namun setelah beberapa waktu, IMEI akan terdeteksi dan mendapatkan pemblokiran dari Pemerintah.
-
Dijual Harga Murah
Ciri-ciri IMEI iPhone terblokir adalah bila ada seseorang yang menjualnya dengan harga sangat murah. Harga bisa berkurang diantara Rp1.000.000,00 – Rp2.000.000,00 dari harga resmi yang dijual di pasaran, meski model, warna, spesifikasi dan tipenya sama.
Itulah alasan dan ciri-ciri IMEI iPhone terblokir. Akan cukup menyusahkan, ketika kamu harus bergantung pada WiFi saja. Maka dari itu, pastikan untuk membeli iPhone original resmi dengan garansi iBox yang bisa kamu dapatkan di toko resminya.
Semua iPhone original dengan garansi resmi ini mempunyai IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin. Sehingga, kamu tidak perlu khawatir apabila suatu saat IMEI akan terblokir karena hal itu tidak akan pernah terjadi.
Demikian penjelasan mengenai perihal IMEI iPhone. Semoga dengan adanya penjelasan di atas bisa memberikan tambahan informasi, khususnya para pemula yang ingin menggunakan iPhone.